SEJARAH OSIS
Organisasi Siswa Intra Sekolah
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas
(SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk
menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang
pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota
OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu
berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk
kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan
Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia
seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan
pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam
garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi
pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan
cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang
dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab
atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para
siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar
1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara
amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting
dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses
belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan
memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya
masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu
diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan
surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84
tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana
ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan
ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan
dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat
menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap
sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan
ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya
untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan
sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler,
serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki
tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan
yang mantap.
Arti lambang
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi
muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima
menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa
berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi
warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif,
dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan
bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan
bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan
siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka
semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang
memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental
siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan
nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia
mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa
sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional.
Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan
partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai
dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila
generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat
melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai
salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
0 Komentar Anjeun:
Posting Komentar